Kasus Hukum Kalangan Elit
|
Kasus Hukum Masyarakat Kecil
|
■ Juli 2008
Artalyta Suryani, menyuap
jaksa dalam kasus BLBI yang melibatkan pemilik BDNI, vonis 5 tahun penjara.
|
■ Oktober 2009
Aminah (55), pencurian tiga
butir kakao seharga Rp 2.100 di Kab. Banyumas dipenjara 1 bulan 15 hari di PN
Purwokerto
|
■ Mei 2011
Agusrin M Najamudin (Gub.
Bengkulu), korupsi dana bagi hasil PBB 2006,2007 senilai Rp 21,3 miliar.
divonis bebas.
|
■ Februari 2010
Manisih (39), Sri Suratmi
(19), Juwono (16), Rusnoto (14), pencurian satu karung plastik buah randu
senila Rp. 12 ribu di Batang, Jateng, divonis penjara 24 hari di PN Batang
|
■ Agustus 2011
Eep Hidayat (Bupati
Subang), korupsi biaya pemungutan PBB Rp 14 miliar, vonis bebas.
|
■ September 2010
Agus Budi Santoso (25),
pencurian seekor ayam jago di Belen, Bojonegoro, Jatim. divonis penjara 4
bulan di PN Bojonegoro
|
■ Oktober 2011
Mochtar Muhammad (Walikota
Bekasi), suap anggota DPRD Rp 1,6 miliar, penyalahgunaan uang makan minum Rp
639 juta, suap Piala Adipura 2010 Rp 500 juta, dan suap BPK Rp 400 juta.
Vonis bebas
|
■ Oktober 2010
Supriyadi (40), pencurian
dua batang singkong dan satu batang bambu di Pasuruan, Jatim. divonis 1 bulan
20 hari kurungan di PN Bangil.
|
■ Oktober 2011
Andi Achmad Sampurna Jaya
(mantan Bupati Lampung Tengah), korupsi APBD senilai Rp 28 miliar. Vonis
bebas
|
■ Juli 2011
Amirah, pekerja rumah
tangga yang dituduh mencuri sarung
bekas seharga Rp 3000 di Pamekasan, Jatim divonis penjara 3 bulan 24 hari.
|
■ Oktober 2011
14 anggota DPRD Kutai
Kartanegara, korupsi dana kegiatan DPRD Kukar 2005 sebesar Rp 2,6 miliar,
divonis bebas.
|
■ Januari 2012
AAL (15), dituduh mencuri
sandal di Palu, Sulawesi Tengah dinyatakan bersalah di PN Palu, dan
dikembalikan kepada orang tuanya.
|
■ Oktober 2011
Oel Sindhu Stefanus, korupsi
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIKK) Online kab. Cilacap sebesar
19,7 miliar, divonis bebas.
|
sumber : Harian Kedaulatan
Rakyat, 18 Januari 2012